Kisruh Pemakaman di Kuala 2 Berakhir Damai, Dua Kubu Sepakat Buat Surat Pernyataan

0-4064x3048-0-0#
NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Kalbar – kubu raya Liputankpk.com — 01/12/2024 — Kisruh pemakaman di kawasan Kuala 2, Kabupaten Kubu Raya, akhirnya menemukan titik terang setelah melalui proses mediasi panjang yang melibatkan unsur Polsek Sungai Raya, Polres Kubu Raya, tokoh masyarakat, serta perwakilan kedua belah pihak ahli waris yang bersengketa.

Permasalahan bermula dari klaim kepemilikan lahan pemakaman yang saling dikemukakan oleh dua kubu keluarga. Ketegangan sempat meningkat di lapangan hingga membuat proses pemakaman terhambat. Melihat kondisi tersebut, aparat keamanan mengambil alih penuh proses penyelesaian guna menghindari konflik yang lebih besar.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Pihak Polsek Sungai Raya dan Polres Kubu Raya kemudian memfasilitasi pertemuan kedua pihak ahli waris. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyepakati untuk membuat surat pernyataan bersama yang isinya menyerahkan penanganan sengketa secara hukum kepada aparat dan siap menerima keputusan akhir tanpa menimbulkan keributan lanjutan.

Polres Kubu Raya melalui Kabag ops polres kuburaya AKP MIZI memberikan, solusi atau waktu delapan bulan kepada para ahli waris untuk mengajukan gugatan resmi ke pengadilan sebagai jalur penyelesaian yang sah. Selama proses hukum berjalan, kedua pihak diminta menjaga situasi tetap kondusif dan menghormati kesepakatan lisan,yang tertulis menyusul, kesepakatan ini disaksikan langsung oleh Kapolsek sungai raya AKP Heriyanto,

Dengan hasil kesepakatan ini pihak keluarga Bang Sani, dan setelah mempertimbangkan mendesaknya proses pemakaman, aparat akhirnya mengambil keputusan untuk, jenazah dimakamkan di lokasi yang sebelumnya disengketakan. Keputusan ini diambil setelah dilakukan analisis situasi di lapangan yang menunjukkan bahwa penundaan pemakaman justru berpotensi memperkeruh suasana.

Kapolsek Sungai Raya AKP Heriyanto, menyampaikan bahwa langkah yang diambil merupakan jalan tengah demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Ia menegaskan bahwa,negara harus hadir ketika ada potensi konflik yang dapat mengganggu stabilitas sosial.Aiptu Agus suryana  polres kuburaya

Dengan dimakamkannya jenazah dan ditandatanganinya surat pernyataan oleh kedua kubu, aparat berharap permasalahan dapat mereda dan proses hukum nantinya dapat berjalan dengan baik tegas kasat intel polres kubu raya AKP imam,Masyarakat sekitar juga diimbau untuk tidak ikut memperkeruh suasana dan membantu menjaga kondisi tetap aman dan kondusif.

Semoga penyelesaian sementara ini menjadi pintu menuju solusi yang adil, arif, dan bijaksana bagi kedua pihak yang bersengketa.

( MS, Mulyadi )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *