Lahan Eks PT Nafasindo di Ladang Bisik Jadi Harapan Baru: Rapat Koordinasi Penting Finalisasi Hak Tanah Korban Konflik dan Retribusi di Aceh Singkil

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Aceh Singkil, | LiputanKPK.com ~ Sebuah langkah maju yang signifikan dalam penyelesaian permasalahan lahan bagi korban konflik, kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Tapol/Napol, serta penyintas konflik lainnya di Aceh Singkil akan segera difinalisasi. Rapat koordinasi krusial yang akan membahas penyerahan hak tanah di Desa Ladang Bisik, bekas lahan PT Nafasindo, dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 30 Oktober 2025, pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Singkil.

Pertemuan penting ini bertujuan untuk mempercepat proses legalitas tanah dan memastikan hak-hak para penerima terpenuhi secara adil dan transparan. Agenda utama rapat meliputi sosialisasi keputusan terkait penentuan lokasi, batasan lahan, serta verifikasi hak-hak penerima. Selain itu, aspek retribusi tanah dan legalitas kepemilikan tanah, yang akan berujung pada penerbitan sertifikat bagi para penerima, juga akan menjadi fokus pembahasan mendalam.

Dalam upaya memastikan kelancaran dan akurasi proses, rapat koordinasi ini juga akan menentukan jadwal pasti untuk pengukuran lahan. Pengukuran ini merupakan tahapan vital yang akan menjadi dasar penerbitan sertifikat kepemilikan tanah, memberikan kepastian hukum dan ekonomi bagi para penerima.

Kehadiran sejumlah pihak kunci dalam rapat ini menunjukkan keseriusan berbagai instansi dalam menuntaskan isu agraria di Aceh Singkil. Beberapa lembaga dan perwakilan yang akan hadir secara langsung maupun via konferensi video (Zoom Meeting) antara lain:

BRA Aceh Singkil (Badan Reintegrasi Aceh)
BPN Aceh Singkil (Badan Pertanahan Nasional)
Kepala Dinas Pertanahan Aceh Singkil
PT Nafasindo
KPA Aceh Singkil (Komite Peralihan Aceh)
Perwakilan Penerima Hak Lahan
Asisten I Bupati Aceh Singkil atau yang Mewakili
Kanwil BPN Aceh (via Zoom Meeting)
BRA Pusat (via Zoom Meeting)
Dinas Pertanahan Aceh (via Zoom Meeting)

Iskandar Abi, perwakilan dari BRA Aceh Singkil, menegaskan bahwa rapat ini adalah momentum penting untuk menyelesaikan salah satu janji reintegrasi dan memberikan keadilan bagi masyarakat yang terdampak konflik. Lokasi lahan di Desa Ladang Bisik, yang sebelumnya merupakan bagian dari PT Nafasindo, dipilih sebagai area distribusi lahan ini.

Diharapkan, hasil dari rapat koordinasi ini tidak hanya akan memberikan solusi konkret bagi para penerima hak, tetapi juga menjadi contoh kolaborasi efektif antara pemerintah daerah, pusat, dan berbagai lembaga terkait dalam menuntaskan permasalahan agraria pasca-konflik, demi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat Aceh Singkil.{*}

[Khalikul Sakda]

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *