Jakarta – Liputankpk.com – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia atau Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia menyampaikan permohonan maaf terkait polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Provinsi Kalimantan Barat. Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui Sekretariat Jenderal MPR RI menyusul munculnya sorotan publik terhadap jalannya perlombaan tersebut.
Dalam keterangan resminya yang dikutip dari pada Selasa (12/5/2026), pihak MPR RI mengakui adanya kelalaian dari dewan juri yang memicu polemik di tengah masyarakat dan peserta lomba.
“MPR RI melalui Sekretariat Jenderal MPR RI menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian Dewan Juri yang menyebabkan polemik terkait pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Provinsi Kalimantan Barat,” demikian bunyi pernyataan resmi tersebut.
Sebagai langkah tindak lanjut, MPR RI memutuskan untuk menonaktifkan sementara dewan juri dan pembawa acara atau MC yang bertugas dalam kegiatan tersebut. Keputusan itu diambil guna menjaga objektivitas serta kredibilitas pelaksanaan lomba yang menjadi salah satu program sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan.
Polemik LCC Empat Pilar MPR RI di Kalimantan Barat sebelumnya ramai menjadi perhatian publik dan menuai berbagai tanggapan dari masyarakat maupun peserta.
Ketua komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, meminta pihak dan sekretariat MPR RI menyampaikan permintaan maaf terbuka usai adan jawaban peserta yang namun disebut keliru,
Rifqinizami menilai insiden tersebut mencederai intelektualitas dan nilai nilai konstitusionalisme.
Sejumlah pihak mempertanyakan proses penilaian serta mekanisme pelaksanaan lomba yang dinilai menimbulkan kontroversi.
MPR RI menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang. Selain itu, MPR juga memastikan komitmennya dalam menjaga integritas dan profesionalisme setiap kegiatan yang dilaksanakan di daerah.
Pihak MPR RI berharap permohonan maaf dan langkah evaluasi yang dilakukan dapat meredam polemik yang berkembang serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program sosialisasi Empat Pilar MPR RI di seluruh Indonesia,, ( Mulyadi )












