Pemkab Pangkep Tegaskan Komitmen Dukung Konsep Adipura Baru 2025
LiputanKPK.com. Pangkep, 22 September 2025 – Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menegaskan komitmennya dalam mendukung Konsep Adipura Baru 2025 yang dicanangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Pangkep, Abd Rahman Assagaf, saat membuka kegiatan sosialisasi Konsep Adipura Baru yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (22/9/2025).
Dalam sambutannya, Rahman menyampaikan bahwa persoalan sampah merupakan tantangan serius yang memerlukan langkah nyata, terstruktur, dan kolaboratif. Terlebih lagi, karakteristik wilayah Pangkep yang terdiri dari daratan dan kepulauan membuat pengelolaan sampah menjadi lebih kompleks dan membutuhkan sinergi lintas sektor.
“Konsep Adipura Baru menekankan pentingnya circular economy, pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, serta kolaborasi multipihak. Penilaian kini tidak hanya difokuskan pada aspek kebersihan semata, tetapi juga mencakup keberlanjutan, ketahanan lingkungan, dan keterlibatan aktif masyarakat,” jelasnya.
Wabup juga menegaskan bahwa peran serta masyarakat adalah kunci utama dalam keberhasilan pengelolaan sampah.
“Tanpa keterlibatan aktif dari masyarakat, sebaik apa pun kebijakan yang dibuat pemerintah tidak akan berjalan optimal. Karena itu, mari kita mulai dari hal sederhana di rumah tangga: memilah sampah dari sumbernya, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, memanfaatkan sampah organik, dan mendorong upaya daur ulang,” tegas Rahman.
Pemkab Pangkep juga berkomitmen untuk memperkuat kelembagaan pengelolaan sampah hingga ke tingkat desa dan kelurahan, menyediakan sarana dan prasarana yang memadai, serta mendorong peran aktif dunia usaha melalui skema Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (Corporate Social Responsibility).
Wabup berharap kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama seluruh pihak dalam mewujudkan Pangkep yang bersih, sehat, indah, dan berkelanjutan.
“Pengelolaan sampah bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Mari kita jadikan ini sebagai gerakan bersama,” pungkasnya.
Sosialisasi ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, pimpinan OPD, camat, lurah, kepala desa, serta perwakilan instansi vertikal.
Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Pangkep, Akbar Yunus, dalam paparannya menjelaskan bahwa secara substansi, indikator penilaian dalam Adipura Baru tidak jauh berbeda dari sebelumnya. Namun, terdapat sejumlah perubahan penting, seperti klasterisasi penilaian dan adanya pelabelan khusus untuk kabupaten/kota yang dinilai belum berhasil dalam pengelolaan sampah.
“Tentu kita berharap Pangkep tidak termasuk dalam kategori tersebut. Oleh karena itu, hal ini harus menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Akbar menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa hanya ditangani oleh DLH semata. Pengelolaan sampah memerlukan keterlibatan lintas sektor dan pemangku kepentingan.
“Pengelolaan sampah tidak akan efektif jika hanya ditangani oleh satu pihak. Kompleksitas permasalahan sampah, terutama di tingkat hulu, menuntut adanya koordinasi, komitmen, dan sinergitas dari semua unsur pemerintahan dan masyarakat,” jelasnya.
MIN












