Mempawah Kalbar – 10/12/2025 – Liputankpk.com Pengurus GWI Kabupaten Mempawah bersama Kelompok Koperasi Merah Putih menggelar rapat penting di Mempawah, Kalimantan Barat, membahas rencana pengajuan dan legalisasi Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk memastikan masyarakat penambang memperoleh kepastian hukum dan dapat bekerja secara resmi sesuai kebijakan pertambangan yang berlaku di Kalimantan Barat.

Dalam pertemuan tersebut, para peserta menegaskan komitmen untuk bersatu, berjuang, dan berkembang melalui jalur yang benar. Mereka menekankan bahwa legalisasi IPR sangat penting agar tanah yang subur dapat dikelola secara produktif dan memberi manfaat langsung bagi kesejahteraan rakyat. Semangat “satu pena, tegakkan kebenaran dan keadilan” kembali menjadi penegas arah perjuangan GWI dan koperasi di daerah.
Rapat juga menyoroti dasar hukum nasional yang menjadi pijakan, yakni Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta PP Nomor 39 Tahun 2025 yang memberikan ruang lebih luas bagi koperasi, UKM, dan badan usaha lokal dalam mengelola wilayah tambang rakyat. Pemerintah pusat diketahui sedang menyiapkan peraturan menteri yang secara teknis akan mengatur proses pemberian IPR bagi koperasi rakyat di seluruh Indonesia, termasuk Kalimantan Barat.
Para peserta menilai legalisasi IPR dapat membawa manfaat besar bagi daerah jika dijalankan dengan tata kelola yang baik. Mereka menekankan pentingnya penentuan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang tidak tumpang tindih dengan konsesi besar, pembatasan produksi sesuai daya dukung lingkungan, serta kewajiban koperasi untuk bekerja secara transparan dan akuntabel. Hal ini diharapkan mencegah konflik, kerusakan lingkungan, maupun eksploitasi berlebihan.
Bagi masyarakat Kalbar, khususnya di Kabupaten Mempawah, pembentukan koperasi sebagai pemegang IPR dinilai sebagai solusi realistis yang dapat membuka peluang ekonomi baru. Melalui izin resmi, kegiatan tambang rakyat dapat memberikan pendapatan bagi warga, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pembangunan desa, dan mendorong kemandirian ekonomi berbasis sumber daya lokal.
Pertemuan ditutup dengan kesepakatan untuk terus memperkuat koordinasi antara GWI, koperasi, dan masyarakat guna mempercepat proses usulan WPR serta pengajuan IPR ke pemerintah. Dengan kerja yang bersatu dan terarah, GWI dan Koperasi Merah Putih berharap kegiatan tambang rakyat di Mempawah dan Kalbar dapat berjalan sah, aman, serta memberi kemakmuran bagi masyarakat tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan.mulyadi












