Pidana Murni : Intimidasi LSM, Jurnalis Dan Solar Ilegal, Polda Kalbar Wajib Selidiki

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Kubu Raya — Ketua DPC LIN dan Beberapa Jurnalis benaran, bukan ol ol, kembali mendapat ancaman, saat melakukan investigasi sekaligus konfirmasi terhadap BBM jenis solar di Jalan Pemuda Kabupaten Kubu Raya.

Lembaga yang getol mengungkapkan fakta dibalik retorika mengatakan, awalnya kami melihat dua unit mobil pick-up melintas dengan muatan beberapa drum besar pada pukul 22.00 WIB. Karna ingin tahu lebih jauh, lantas Tim menghentikan mobil sebentar dan bertanya kepada sopir, terkait isi yang ada didalamnya.

Sang sopir mengakui bahwa ia membawa 8 ton solar yang diambil dari SPBU TPI atas arahan seseorang bernama Burhan, Ketua LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI).

” Rasa heran sempat muncul didalam hati saya, melalui dasar hukum apa, sehingga LSM Laskar Anti Korupsi bisa memberikan rekomendasi untuk mendapatkan solar dengan jumlah yang begitu fantastis, ” tanya Kordinator LIN Kubu Raya.

Tak lama kemudian, sambungnya, Usman, lewat telpon selular, mengklaim bahwa minyak solar tersebut buat para nelayan dan telah memiliki rekomendasi resmi. Kenapa ditahan. ” Kalau soal tahan menahan, itu bukan wewenang LIN. Disini kita hanya ingin bertanya sebentar, asal usul BBM serta operasi pengantarannya kok malam butak, setelah itu mereka jalan lagi, ” terangnya.

LIN mengungkapkan, Penasaran Ingin tahu arah kendaraan pick-up tadi menuju kemana, Tim pun berusaha membuntutinya. Setibanya dilokasi Sungai Kupah, tempat bongkar muat barang tersebut, mereka ketemu istri pemilik dan disuruh menunggu karna suaminya dalam perjalanan pulang.

Namun, saat yang punya tiba ditempat, bukannya kalimat ramah dan sopan yang kami terima, tetapi justru ucapan kasar, ancaman dan pemukulan. Untungnya cepat mengelak sehingga terhindar dari bogeman mentah mereka. Teman jurnalis juga mengalami tekanan serupa dan memilih pergi dari TKP tanpa mendapatkan konfirmasi riil.

Menurut Jurnalis benaran, bukan tebak tebak, yang nulis pakai kode etik, moral dan etika serta tahu betul aturan main profesi sesuai UU Pers maupun intruksi Dewan Pers, wajar kalau perlakuan mereka seperti itu, mengingat praktek ini diduga penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. Makanya mereka menggunakan cara kekerasan.

” Jadi pointernya, kami para jurnalis, meminta agar Polda Kalbar, Pertamina dan Hiswana Migas segera melakukan penyelidikan. Siapapun yang terlibat dalam unsur pidana murni wajib dipanggil dan diperiksa tanpa harus menunggu besok atau nanti, sekarang lebih bagus dari lusa, ” harapnya.( Red )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *