Polda Kalsel Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, 4 Tersangka Ditangkap dengan Ribuan Butir Ekstasi dan Kilogram Sabu

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Banjarbaru, LiputanKPK.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil membongkar jaringan narkoba lintas Kalimantan dan Sulawesi yang dikendalikan oleh seorang operator terafiliasi gembong narkotika internasional, Fredy Pratama. Dalam operasi ini, polisi menangkap empat tersangka dan menyita barang bukti sabu seberat 8.711,83 gram, ekstasi 10.049 butir, dan serbuk ekstasi 24,14 gram.

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Kelana Jaya, keempat tersangka tersebut adalah SP, HM, MF, dan MS, yang ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Kalimantan Selatan pada tanggal 17, 24, dan 25 April 2025. “Kami monitor jaringan ini sampai ke Makassar, Palu, dan Kendari, selain beroperasi di Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara,” jelas Kombes Kelana Jaya.

Polisi menemukan bahwa keempat tersangka tersebut dikendalikan oleh operator jaringan terafiliasi Fredy Pratama yang bertugas mengendalikan peredaran narkoba di Pulau Kalimantan dan Sulawesi. Dengan demikian, Polda Kalsel berhasil membongkar sindikat narkoba internasional yang beroperasi di wilayah Kalimantan dan Sulawesi.

Para tersangka kini sudah ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp13 miliar. Selain itu, penyidik juga berupaya menelusuri aliran dana dan aset jaringan narkoba untuk penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Komitmen Polri memiskinkan para bandar narkoba, jadi kami berupaya terus menjerat dengan Undang-Undang TPPU,” tegas Kombes Kelana Jaya. Dengan demikian, Polda Kalsel menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba dan menghancurkan jaringan narkoba internasional di wilayah Kalimantan dan Sulawesi.(Tim Investigasi)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *