Pontianak, 11 Juni 2025 —Liputakpk.com-Dugaan penipuan proyek fiktif kembali mencoreng citra aparatur sipil negara (ASN). Kali ini, sorotan publik tertuju pada Yudi Almadino, ASN aktif di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kalimantan Barat, yang dituding menipu tiga warga dengan modus proyek penunjukan langsung (PL) fiktif senilai puluhan juta rupiah.
Salah satu korban, Roni, membeberkan bahwa ia pertama kali dihubungi Yudi pada 17 September 2024 dengan tawaran enam paket proyek pembangunan infrastruktur, berupa rabat beton dan jalan aspal. Setiap paket diklaim memiliki nilai pagu antara Rp90 juta hingga Rp180 juta.
> “Yudi bilang proyek mulai bulan depan. Karena saya sedang butuh kerjaan, saya tertarik,” kata Roni saat ditemui, Selasa (10/6).
Namun untuk memulai proyek, Yudi meminta setoran awal sebesar Rp80 juta. Roni menyanggupi dengan menyerahkan Rp40 juta secara langsung, sementara dua rekannya, Ya dan Ws, menyetor untuk dua paket lainnya. Seluruh dana ditransfer ke rekening atas nama Hariyanto Arraz Lima, yang disebut-sebut sebagai kaki tangan Yudi.
Meski telah menerima dana, proyek yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. Tidak ada kontrak kerja, tidak ada pengerjaan di lapangan, bahkan komunikasi dengan Yudi mulai terputus-putus. Kecurigaan pun menguat bahwa proyek yang dijanjikan hanyalah fiktif.
Status ASN Yudi Almadino Terverifikasi, Desakan Proses Hukum Menguat
Tim investigasi berhasil mengonfirmasi bahwa Yudi Almadino masih aktif sebagai ASN di Dinas Perkim Kalbar. Namun hingga berita ini dimuat, belum ada pernyataan resmi dari instansi tempatnya bekerja.
“Kami minta Polda Kalbar dan Kejati segera bertindak. Jangan sampai ada korban lagi,” tegas Roni.
Korban mengaku telah menyiapkan bukti-bukti yang akan dibawa ke jalur hukum, antara lain:
Bukti transfer ke rekening atas nama Hariyanto Arraz Lima
Screenshot komunikasi dengan Yudi Almadino
Kesaksian tiga korban
Data status ASN pelaku
Rencana pengaduan resmi ke aparat penegak hukum
Fenomena Proyek Fiktif Berkedok PL Marak, Perlu Penegakan Hukum Tegas
Modus menjanjikan proyek penunjukan langsung (PL) lalu meminta “uang muka” kian marak terjadi, bahkan melibatkan ASN. Publik pun resah dan meminta agar oknum seperti Yudi Almadino segera dicopot dan diproses hukum.
“Yudi mempermainkan harapan kami. Kami tidak mau ini berulang. Copot dan adili dia,” seru Roni.
Desakan juga ditujukan kepada:
Inspektorat Provinsi Kalbar, untuk segera melakukan pemeriksaan internal
Polda Kalimantan Barat dan Kejaksaan Tinggi, untuk membuka penyelidikan atas dugaan penipuan dan penyalahgunaan wewenang oleh ASN
Penutup: Ujian Integritas ASN dan Peran Aparat Hukum
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa pengawasan terhadap ASN dan proyek-proyek pemerintah harus diperketat. Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak cepat agar kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan semakin runtuh.( Mulyadi)












