Revitalisasi TK Melati Rp 587 Juta Disorot, Dugaan Material Tak Sesuai Spesifikasi dan Pelanggaran APD 

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Liputan KPK.Com, Aceh ____ Proyek revitalisasi TK Melati di Kampung(Desa) Alur Tani II, Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang, dengan nilai anggaran mencapai Rp 587.757.000, menjadi sorotan publik. Pasalnya, pekerjaan yang sedang berlangsung tersebut diduga menggunakan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis serta mengabaikan aturan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Minggu (31/05).

Berdasarkan hasil pantauan awak media di lokasi proyek, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana yang diwajibkan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pekerja sekaligus menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan proyek yang dibiayai oleh uang negara.

Tidak hanya itu, sejumlah temuan di lapangan juga memunculkan dugaan bahwa material yang digunakan dalam pekerjaan revitalisasi tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam perencanaan proyek. Dugaan tersebut memantik pertanyaan dikalangan publik mengenai kualitas pekerjaan dan efektivitas penggunaan anggaran yang nilainya mencapai setengah milliar lebih itu..

Awak media yang berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala TK Melati terkait pelaksanaan proyek dan dugaan yang berkembang justru mengaku mendapat respons yang dinilai kurang kooperatif. Saat dimintai keterangan dan dokumentasi pendukung, kepala sekolah disebut menyampaikan bahwa wartawan harus terlebih dahulu meminta izin apabila ingin mengambil dokumen maupun foto yang berkaitan dengan proyek tersebut.

“Kalau mau ambil dokumen atau foto harus minta izin,” ujar kepala sekolah kepada awak media saat proses konfirmasi berlangsung.

Pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan publik media. Pasalnya, proyek revitalisasi yang bersumber dari anggaran pemerintah pada prinsipnya merupakan kegiatan yang terbuka untuk diawasi publik guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaannya.

Sejumlah pemerhati pembangunan menilai bahwa proyek dengan nilai setengah milliar lebih tersebut seharusnya dilaksanakan secara profesional, terbuka, dan mematuhi seluruh ketentuan teknis maupun standar keselamatan kerja. Mereka juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat dan media sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran negara.

Publik berharap Dinas Pendidikan, aparat pengawas internal pemerintah, serta APH segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pekerjaan revitalisasi TK Melati tersebut. yang menelan anggaran setengah miliar lebih itu .

Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan apakah material yang digunakan telah sesuai dengan spesifikasi kontrak dan apakah pelaksanaan pekerjaan telah memenuhi standar keselamatan kerja yang berlaku.

Apabila nantinya ditemukan adanya penyimpangan spesifikasi bahan material pekerjaan atau pelanggaran terhadap aturan keselamatan kerja, publik meminta agar pihak yang bertanggung jawab diberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. dan APH turut serta memeriksa dugaan tersebut.

 

(Kaperwil Aceh)

 

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *