Bitung, Sulut | liputankpk.com — Pada Senin, 11 Agustus 2025, pukul 19.30 Wita, DPRD Kota Bitung menggelar Rapat Paripurna Ketiga Puluh Lima Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024-2025. Agenda utama rapat ini adalah Pengambilan Keputusan RANPERDA tentang RPJMD Kota Bitung Tahun 2025-2029.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Bitung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bitung, Ibu Vivie Jeanet Ganap, S.E. Didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bitung, Bpk. Ronald Gunawan Kansil, S.H., dan Walikota Bitung, Bpk. Hengky Honandar, S.E., rapat ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat penting.
Turut hadir dalam rapat ini adalah Dandim 1310/Bitung yang diwakili oleh Pasipers Dim 1310/Btg, Lettu Inf. Isak Mangimpis, Kapolres Bitung yang diwakili oleh Kanit Binmas Polsek Maesa, Iptu Muhlis, serta para anggota DPRD Kota Bitung dan awak media.
Rangkaian kegiatan rapat dimulai dengan pembukaan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Kemudian, dilanjutkan dengan penjelasan rapat dan laporan ketua Panitia Khusus tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Dalam pendapat akhirnya, Walikota Bitung, Bpk. Hengky Honandar, S.E., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Bitung. Beliau menekankan pentingnya kerjasama antara legislatif, pimpinan daerah, dan masyarakat untuk membangun Kota Bitung.
Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung ini berlangsung tertib dan aman. Hasilnya, ke-7 fraksi DPRD Kota Bitung menyetujui hasil RPJMD Tahun 2025-2029. Ini menandai langkah penting dalam pembangunan Kota Bitung ke depan.
Dengan berakhirnya rapat pada pukul 20.40 Wita, diharapkan RPJMD Kota Bitung Tahun 2025-2029 dapat menjadi acuan bagi pemerintah kota dan masyarakat dalam membangun Kota Bitung yang lebih baik.












