IMF Bandar Lampung Soroti Transparansi Kerja Sama Media Diskominfo

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Bandar Lampung, liputankpk.com — Ketua Integrity Media Forum (IMF) Bandar Lampung, Indra Segalo Galo, menyoroti pola kerja sama publikasi media yang dijalankan Diskominfo Kota Bandar Lampung. Ia menilai kebijakan tersebut perlu dievaluasi karena dinilai menimbulkan kesan ketimpangan di kalangan insan pers.

Indra mengungkapkan adanya pertanyaan publik terkait penetapan sejumlah mitra publikasi, khususnya kerja sama dengan beberapa kanal YouTube yang disebut memiliki jangkauan terbatas. Namun demikian, kanal-kanal tersebut dikabarkan memperoleh nilai kerja sama yang relatif besar.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Ada kanal YouTube dengan jumlah penonton dan pelanggan yang sangat minim, tetapi disebut-sebut mendapatkan nilai kerja sama hingga puluhan juta rupiah. Ini menimbulkan pertanyaan mengenai dasar penilaian dan indikator yang digunakan,” ujar Indra, Jumat (26/12/2025).

Menurutnya, kondisi tersebut memicu tanda tanya di kalangan media yang telah lama beroperasi, memiliki legalitas jelas, serta jangkauan pembaca dan pengikut yang luas, namun tidak dilibatkan dalam kerja sama publikasi pemerintah daerah.

“Banyak media yang secara administratif dan jangkauan sudah memenuhi syarat, tetapi tidak pernah mendapat kesempatan. Situasi ini berpotensi menimbulkan rasa ketidakadilan di kalangan insan pers,” katanya.

Indra menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya merupakan bentuk dorongan agar pengelolaan kerja sama media dilakukan secara lebih terbuka dan profesional. Ia juga meminta agar kriteria penetapan mitra publikasi dapat disampaikan secara transparan kepada publik.

“Evaluasi perlu dilakukan secara menyeluruh. Kriteria kerja sama sebaiknya dibuka secara jelas agar tidak menimbulkan spekulasi dan polemik berkepanjangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Indra menyampaikan harapannya agar lembaga pengawas negara dapat melakukan penelaahan sesuai kewenangannya terhadap penggunaan anggaran kerja sama media. Langkah tersebut, menurutnya, penting untuk memastikan pengelolaan anggaran publik berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas.

“Saya berharap ada audit dan pengawasan sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga penggunaan anggaran benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Isu mengenai kerja sama media Diskominfo Kota Bandar Lampung sebelumnya juga menjadi perhatian setelah muncul penelusuran awal pada sistem pengadaan pemerintah yang mencatat adanya belanja publikasi pada kanal digital dengan jangkauan terbatas. Namun, data tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Kominfo Kota Bandar Lampung, Veni, belum memberikan keterangan resmi meskipun telah dihubungi untuk dimintai klarifikasi.

Sejumlah insan pers berharap Pemerintah Kota Bandar Lampung dapat membuka ruang klarifikasi secara terbuka agar kebijakan kerja sama media ke depan berjalan lebih transparan, adil, dan sesuai prinsip pengelolaan keuangan negara.

Pemberitaan ini disajikan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers serta tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

Laporan: Rohimah

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *