kepala BGN dadan Hindayana di tahan kejagung Eksdan termasuk putra asal sulut Lodewyk pusung.

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Nasional, Liputan kpk.com, – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) setelah menjalani pemeriksaan intensif sejak subuh, Rabu (3/6/2026). Ketiga tersangka tersebut adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN yang juga Putra asal Sulawesi Utara, Lodewijk Pusung dan Sony Sonjaya.

Ketiganya digiring oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) ke Gedung Bundar, Kejagung. Proses pemeriksaan berlangsung maraton dari pagi hingga sore hari.

Menjelang petang, ketiga eks petinggi BGN tersebut keluar dari ruang penyidikan dengan mengenakan rompi tahanan khas Kejagung berwarna merah muda. Kedua tangan mereka juga tampak terborgol saat digiring menuju mobil tahanan.

Pihak Kejagung belum memberikan rincian detail mengenai konstruksi kasus korupsi yang menjerat ketiga tersangka. Namun, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman mengonfirmasi bahwa kasus ini menjadi pemicu utama pencopotan Dadan Hindayana dari jabatannya.

Dudung membenarkan adanya dugaan praktik jual-beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau proyek dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaporkan kepada Presiden. “Ya, salah satu faktornya itu,” ujar Dudung di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (3/6).

Plh Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejagung, Jefri, melalui Kabid Media dan Kehumasan Tri Sutrisno, mengundang awak media untuk menghadiri sesi doorstop resmi pada pukul 17.00 WIB. Pihak kejaksaan akan memaparkan detail status hukum dan pasal yang disangkakan kepada ketiga mantan pejabat tersebut.

Liputan KPK.com,( Robert.M ).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *