PT KAN Diduga Buang Material ke Sungai Kapuas, DLH Kalbar Janji Lakukan Pemeriksaan

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

KALBAR – Liputan kpk-com-Aktivitas pembangunan yang dilakukan PT Kalimantan Alumina Nusantara (PT KAN) di wilayah Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan. Perusahaan tersebut diduga membuang sejumlah material ke aliran Sungai Kapuas untuk mendukung aktivitas pembangunan fasilitas perusahaan.

Dugaan tersebut mencuat setelah beredar rekaman video di media sosial yang memperlihatkan aktivitas alat berat dari atas tongkang yang diduga memasukkan material ke aliran Sungai Kapuas.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam video yang beredar, tampak material diturunkan ke sungai menggunakan alat berat. Rekaman tersebut kemudian memicu perhatian publik karena Sungai Kapuas merupakan salah satu sumber kehidupan masyarakat di sepanjang daerah alirannya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan aktivitas tersebut berada di sekitar Dusun Pasir Mentawak, Desa Sansat, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau. Sejumlah warga disebut mengkhawatirkan perubahan kondisi air sungai yang dinilai semakin keruh serta potensi terjadinya pendangkalan.

Warga Minta Aktivitas Perusahaan Diperiksa

Kekhawatiran warga tidak hanya menyangkut perubahan warna air. Mereka juga mempertanyakan apakah aktivitas memasukkan material ke badan sungai tersebut telah sesuai dengan dokumen lingkungan dan perizinan yang dimiliki perusahaan.

Dalam pemberitaan yang terbit sebelumnya, warga menyebut material tanah terlihat dibuang dari tongkang menggunakan ekskavator. Warga meminta pemerintah memastikan apakah aktivitas tersebut merupakan bagian dari pekerjaan yang diperbolehkan dalam dokumen lingkungan perusahaan.

Persoalan tersebut menjadi penting karena setiap aktivitas yang berpotensi memengaruhi kualitas air maupun kondisi badan sungai semestinya dapat dipastikan terlebih dahulu kesesuaiannya dengan ketentuan lingkungan yang berlaku.

DLH Kalbar Turun Tangan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat, Adiyani, menyatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan langsung di lapangan.

Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan fakta sebenarnya di balik aktivitas yang terekam dalam video serta mengetahui apakah kegiatan tersebut telah sesuai dengan dokumen dan ketentuan lingkungan yang berlaku.

Dengan demikian, dugaan pencemaran atau kerusakan lingkungan belum dapat disimpulkan sebelum adanya hasil pemeriksaan dan pengujian dari instansi berwenang.

Publik Menunggu Kejelasan

Sorotan terhadap aktivitas PT KAN bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, pemberitaan mengenai aktivitas perusahaan di kawasan Pasir Mentawak juga menyinggung persoalan pemanfaatan material dari Sungai Kapuas serta kekhawatiran masyarakat terhadap dampak aktivitas pembangunan terhadap lingkungan sekitar.

Kalimantan Pers

Karena itu, publik kini menunggu langkah konkret pemerintah untuk memastikan apakah aktivitas yang terekam dalam video tersebut merupakan kegiatan yang memiliki dasar perizinan dan telah memenuhi persyaratan lingkungan.

Jika hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran, masyarakat tentu berharap pemerintah mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum. Sebaliknya, apabila aktivitas tersebut ternyata telah sesuai dengan izin dan dokumen lingkungan, pemerintah juga perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini disusun, dugaan pelanggaran lingkungan tersebut masih memerlukan verifikasi resmi dari instansi berwenang. Konfirmasi dari pihak PT KAN juga penting untuk memberikan hak jawab dan menjelaskan tujuan serta dasar pelaksanaan aktivitas yang terekam dalam video tersebut./( Mulyadi )

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *