Liputan KPK.Com / Aceh Tamiang__ Kecamatan Karang Baru, Kampung (Desa*red) Bukit Panjang. Tragis nasib tanah Kampung yang janji dibeli akan dibangun kantor Datok(Kades*red) sudah hampir jalan dua periode, Pembangunan Kantor Datok Belum terlaksana.
Dari informasi yang dihimpun Media Liputan KPK.Com oleh warga ketika turun kelapangan mengali keterangan, terhadap tanah kampung yang tidak kunjung dibangun kantor Datok Kampung Bukit Panjang, didapati informasi tanah tersebut dikelola Datok penghulu Abubakar. Selama di beli oleh Kampung Senin (1408/2025).
Awak Media Liputan KPK.Com mengkonfirmasi salah satu perangkat kampung yang tidak mau disebut nama nya demi kenyamanan, ia mengatakan “ Kalau masalah tanah itu benar milik kampung bang, tahun 2019 sudah dibangun talud bang, untuk penahan tanah timbun agar dapat dibangun kantor Datok bang, tapi saya juga tidak paham apa masalah nya, kok tidak bisa dianggarkan untuk kantor bang, dan membenarkan padi yang ditanam ditanah Kampung Itu milik Datok ,” ungkap salah satu perangkat .
Dalam kesempatan yang bebeda awak Media Liputan KPK.Com menjumpai Datok Abubakar guna mengkonfirmasi nya langsung tentang tanah milik kampung tersebut, dan ia mengatakan “ saya pikir itu tidak penting penting kali ,“ singkat Abubakar.
Bagaimana mungkin seorang pemimpin, berkata kepada awak media bahwa kantor itu tidak penting penting kali, padahal semua roda pemerintahan dikampung seyogya nya di selesaikan dikantor.
Kantor Datok adalah Marwah kampung itu sendiri, dan sebagai tempat masyarakat mengurus segala administrasi surat menyurat, yang hari ini kantor tersebut adalah gudang sawit milik Datok itu sendiri, diduga Abubakar mempergunakan dana ATK untuk membayar sewa kantor per tahun nya 2 juta sebagai kantor.
Dan tanah kampung tersebut hari ini berdasarkan musim tanam selalu ditanami padi, padi itu milik nya. Dari keterangan ini dapat disimpulkan Datok Abubakar mengambil keuntungan pribadi dari tanah kampung itu.
Diminta kepada inspektorat dapat mempertanyakan, sudah berapa tahun Datok tanami dan berapa hasil nya, agar masyarakat kampung bisa mendengar keterbukaan informasi tentang aset kampung yang ada, atau berapa pemasukan kampung sekali panen yang jelas kampung setiap tahun bayar upeti ke Datok buat sewa kantor .
(Kaperwil Aceh)












