Aceh Singkil, | liputankpk.com ~ Membuka lembaran baru tahun 2026, Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, S.H., memimpin apel gabungan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparatur gampong (desa) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. Yang berlangsung di lapangan alun-alun depan kantor bupati Aceh Singkil. Pada Senin 5 Januari 2026. Dalam sambutan tegasnya, Bupati Safriadi menyerukan revolusi mental dan peningkatan kinerja yang fundamental, menjadikan disiplin, integritas, dan profesionalisme sebagai pilar utama pembangunan daerah.

Apel yang diselenggarakan pada Senin pagi ini menjadi simbol kesiapan seluruh jajaran Pemkab Aceh Singkil untuk bekerja lebih baik, lebih disiplin, dan lebih bertanggung jawab di tahun yang baru. Bupati Safriadi menekankan bahwa tahun 2026 tidak boleh menjadi pengulangan dari tahun-tahun sebelumnya, melainkan harus menjadi momentum penguatan etos kerja aparatur pemerintahan.
Fondasi Kuat: Disiplin, Integritas, dan Profesionalisme

Bupati Oyon menegaskan bahwa tiga hal pokok yang tidak bisa ditawar adalah disiplin, integritas, dan profesionalisme. “Disiplin adalah fondasi utama keberhasilan organisasi pemerintahan. Disiplin waktu, disiplin kerja, dan disiplin moral,” ujarnya. Ia menambahkan, integritas adalah harga diri seorang ASN, sementara profesionalisme adalah ukuran kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. “Ketiga hal ini tidak bisa ditawar dan tidak bisa dinegosiasikan,” tandasnya.

Belajar dari Bencana: Negara Harus Hadir Cepat dan Tepat
Dalam sambutannya, Bupati juga merefleksikan kejadian banjir dan tanah longsor pada November 2025. Bencana ini, menurutnya, bukan sekadar peristiwa alam, melainkan peringatan keras bagi seluruh aparatur negara dan pemangku kepentingan di gampong dan mukim. “Bencana mengajarkan kita bahwa negara harus hadir secara nyata, cepat, dan tepat,” tegas Bupati. Ia menginstruksikan ASN, Keuchik, Imum Mukim, dan BPKAM untuk lebih peka, sigap, dan bertanggung jawab dalam menghadapi kondisi darurat, menjaga lingkungan, serta melindungi masyarakat. “Pemerintah tidak boleh lambat, apalagi abai,” imbuhnya.

Teguran Keras bagi ASN Berkinerja Buruk
Menyoroti laporan dan pengamatan langsung mengenai kinerja ASN, terutama PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), Bupati Safriadi melontarkan teguran keras. Ia mengungkapkan kekecewaan atas fenomena “absen pagi pulang, siang datang absen lagi, sore hanya mengejar absen” tanpa kontribusi nyata.

“Perilaku seperti ini adalah pengkhianatan terhadap amanah negara dan rakyat Aceh Singkil,” serunya dengan nada tinggi. Bupati menegaskan bahwa PPPK yang tidak berkinerja baik dan tidak mampu memberikan sumbangsih nyata tidak layak untuk dipertahankan, bahkan jika baru diangkat. “Aceh Singkil tidak membutuhkan aparatur yang hanya menghitung jam kerja, kita butuh aparatur pemerintahan yang menghadirkan solusi, kerja nyata, dan keberpihakan kepada masyarakat,” tegasnya.
Peringatan serupa juga disampaikan kepada PNS (Pegawai Negeri Sipil). Bupati mengkritik PNS yang hanya pandai menuntut hak namun menghindar dari kewajiban. “PNS yang hanya pandai menuntut hak, tetapi menghindar ketika kewajiban ditagih, adalah beban pemerintahan,” ucapnya. Ia memastikan, PNS yang tidak menunjukkan kinerja dan tidak mampu berkontribusi bagi daerah juga akan menjadi bahan evaluasi serius. “Tidak ada kekebalan jabatan. Tidak ada perlindungan bagi kemalasan,” tegas Bupati Safriadi.
Pemerintahan Gampong sebagai Garda Terdepan
Tidak hanya ASN di tingkat kabupaten, Bupati juga menaruh harapan besar kepada para Imum Mukim, Keuchik, dan unsur BPG/BP-Kam. Ia meminta mereka menjadi garda terdepan dalam menjaga disiplin, etika, dan semangat pelayanan di gampong masing-masing, karena “Pemerintahan gampong yang kuat adalah fondasi utama pemerintahan daerah yang bermartabat.”
Efisiensi Anggaran dan Pelayanan Publik Humanis
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Bupati menekankan bahwa setiap rupiah uang negara harus tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. “Tidak boleh ada kegiatan yang hanya menghabiskan anggaran tanpa dampak. Tidak boleh ada program yang hanya bagus di laporan, tetapi kosong di lapangan,” pesannya.
Dalam konteks pelayanan publik, ia mengingatkan agar aparatur gampong dan ASN melayani rakyat dengan empati, profesionalisme, dan sikap humanis. “Pelayanan harus cepat, tepat, ramah, dan berkeadilan. Tidak boleh ada arogansi, tidak boleh ada pembiaran, dan tidak boleh ada diskriminasi,” pintanya.
Mengakhiri pidatonya, Bupati H. Safriadi Oyon, S.H., mengajak seluruh jajaran untuk meluruskan niat, menyatukan langkah, dan memperkuat semangat membangun Aceh Singkil. “Jadikan jabatan sebagai amanah, pekerjaan sebagai ladang pengabdian, dan setiap tugas sebagai ibadah,” tutupnya, menandai dimulainya era baru pemerintahan yang lebih berintegritas dan melayani di Aceh Singkil.{*}
Reporter Aceh Singkil: Khalikul Sakda












