Diduga Barang Bukti BBM Lepas dari Polda Sulut, Beredar Isu Kompensasi Rp600 Juta

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Manado, liputankpk.com – Sebuah video yang beredar di media sosial memunculkan dugaan adanya pelepasan barang bukti (babuk) berupa kendaraan tangki BBM yang sebelumnya ditahan aparat kepolisian di Polda Sulawesi Utara.

Dalam video tersebut, tampak kendaraan tangki berwarna biru putih dengan label perusahaan Sri Karya Lintas Sindo (SKS). Kendaraan yang disebut-sebut milik seorang pengusaha berinisial NM itu awalnya berada di halaman Polda Sulut, namun kini dikabarkan tidak lagi terlihat. Hal ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat.

Selain dari video yang beredar, awak media juga melakukan konfirmasi kepada salah satu pemilik kendaraan lain yang sempat ditahan pada 5 November 2024. Narasumber tersebut mengaku bahwa mobil tangki biru putih berlabel SKS milik NM sudah tidak lagi berada di Polda Sulut. Ia juga menyebut adanya isu pelepasan kendaraan dengan kompensasi.
“Mobil tangki biru putih itu sudah dilepas. Informasinya, ada isu kompensasi sekitar enam ratus juta rupiah,” ujar sumber tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Sulut belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Awak media juga masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak pengusaha berinisial NM maupun pejabat berwenang di Polda Sulut untuk memperoleh informasi yang berimbang.

Sejumlah masyarakat menilai, apabila dugaan ini benar adanya, maka peristiwa tersebut dapat merusak citra institusi kepolisian. Mereka mendesak agar Presiden RI dan Kapolri mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi serta menindak oknum-oknum yang terbukti melanggar aturan maupun kode etik kepolisian. (ASN/TIM)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *