Bitung Sulut | liputankpk.com — Pada hari Kamis, tanggal 21 Agustus 2025, pukul 18.15 Wita, DPRD Kota Bitung menggelar Rapat Paripurna Keempat Masa Persidangan Pertama Tahun Kedua Tahun Sidang 2025-2026. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Sidang Kantor DPRD Kota Bitung dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bitung, Ibu Vivie Jeanet Ganap, S.E.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan tokoh masyarakat setempat, termasuk Dandim 1310/Bitung yang diwakili oleh Danramil 1310-01/Btg, Kapten Inf Markus Tilaar, S.Th., dan Kapolres Bitung yang diwakili oleh Kapolsek Maesa, AKP Fery Padama, S.H. Selain itu, juga hadir Ketua PN Kota Bitung, Kejari Bitung, Dansatrol Kodaeral VIII, Sekda Kota Bitung, dan para anggota DPRD Kota Bitung.
Rapat Paripurna ini dilaksanakan dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemerintah Kota Bitung dengan DPRD Kota Bitung tentang Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dimulai dengan pembukaan oleh Ketua DPRD Kota Bitung, doa, penjelasan pimpinan rapat, dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Setelah itu, dilanjutkan dengan laporan Badan Anggaran DPRD Kota Bitung oleh Bpk. Hengky Tumangkeng, S.E., dan pembacaan konsep nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Bitung dengan DPRD Kota Bitung oleh Bpk. Drs. Albert M. Sarese, M.Si. Sambutan Walikota Bitung juga disampaikan dalam rapat ini, yang intinya menekankan pentingnya perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025.
Walikota Bitung juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bitung, khususnya Badan Anggaran, yang telah mencurahkan pikiran, ide, dan gagasan serta waktu dan tenaga dalam membahas perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025.
Rapat Paripurna ini berlangsung dengan lancar dan aman, dan selesai pada pukul 19.35 Wita. Seluruh rangkaian rapat paripurna DPRD Kota Bitung selesai pada pukul 19.50 Wita. Dengan demikian, nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Bitung dengan DPRD Kota Bitung tentang perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025 dapat ditandatangani.
Penandatanganan nota kesepakatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Bitung dan DPRD Kota Bitung untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bitung. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan DPRD, diharapkan Kota Bitung dapat terus berkembang dan maju.
Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung ini menunjukkan bahwa pemerintah dan DPRD Kota Bitung berkomitmen untuk menjalankan amanat untuk mengsejahterakan masyarakat Kota Bitung. Dengan demikian, diharapkan Kota Bitung dapat terus menjadi kota yang maju dan sejahtera bagi seluruh masyarakatnya. Tutupnya,” penulis : Anerudin Hamid
Editor : Dhea












