Dugaan Korupsi di Puskesmas Keman, OKI: Kepala Puskesmas Dilaporkan, Pemerintah Diminta Bertindak

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

OKI, Sumsel, LiputanKPK.com — Dugaan penyimpangan anggaran mencuat di Puskesmas Keman, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPMSS) telah melaporkan secara resmi adanya indikasi korupsi dalam pengelolaan dana publik di puskesmas tersebut.

Dalam laporannya, SPMSS menyebut adanya dugaan mark-up dan pengeluaran fiktif dalam anggaran perjalanan dinas serta konsumsi internal. Praktik ini ditengarai telah merugikan keuangan negara dan mengganggu layanan kesehatan masyarakat.

“Kami menemukan sejumlah kejanggalan dalam laporan anggaran. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi dugaan tindak pidana korupsi yang harus segera ditindak,” kata Hendra, perwakilan SPMSS, kepada media, Rabu (23/7/2025).

Hendra menyebut laporan tersebut telah dilengkapi dengan dokumen pendukung dan mendesak Pemerintah Kabupaten OKI, Inspektorat, serta aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki kasus ini, khususnya menyangkut Kepala Puskesmas Keman.

Upaya konfirmasi telah dilakukan terhadap Kepala Puskesmas Keman melalui panggilan telepon dan tatap muka, Namun hingga berita ini dipublikasikan, belum ada respons dari pihak bersangkutan.

SPMSS menilai ketidakhadiran tanggapan semakin memperkuat urgensi perlunya transparansi dan pemeriksaan menyeluruh.

Hendra menyatakan bahwa dugaan ini harus menjadi momentum perbaikan sistemik dalam pengelolaan dana publik, terutama di sektor pelayanan dasar seperti kesehatan.

“Kami mewakili suara masyarakat. Pemerintah OKI harus segera bertindak transparan, dan jika terbukti ada kerugian negara, maka keadilan harus ditegakkan,” tegasnya.

SPMSS berharap proses hukum berjalan objektif dan tidak diintervensi pihak mana pun. Mereka juga menyerukan penguatan sistem pengawasan internal dan eksternal pada pengelolaan keuangan di instansi layanan publik.

Kami terus berupaya menghubungi pihak Puskesmas Keman untuk memberikan penjelasan atau hak jawab atas laporan yang beredar. Sesuai prinsip keberimbangan, kami membuka ruang bagi pihak terlapor untuk menyampaikan klarifikasi.*(HJ)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *