JAKARTA – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, dikabarkan menolak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda (pink) saat proses hukum. Ia mengaku merasa hal itu memalukan bagi seorang mantan jaksa, padahal kasus yang menjeratnya diduga sangat besar kerugiannya bagi negara.
Penolakan ini memicu kemarahan publik. Warga bertanya dengan getir: “Kalau merasa malu pakai rompi tersangka, kenapa tidak merasa malu dan takut saat diduga menyelewengkan uang rakyat? Kenapa tidak merasa malu saat merugikan keuangan negara?”
Banyak yang menilai sikap ini sebagai bentuk kesombongan. Ia masih memegang gengsi jabatan lamanya, padahal jika terbukti bersalah, ia sama saja dengan tersangka lain yang mencuri hak kesejahteraan rakyat. Rompi itu bukan penghinaan pribadi, melainkan aturan hukum yang berlaku sama bagi siapa saja, tanpa pandang pangkat maupun jabatan.
Masyarakat menuntut agar hukum berjalan tegak tanpa pandang bulu. Jangan sampai rasa malu yang salah tempat ini justru menjadi bukti bahwa masih ada orang yang merasa kebal aturan hanya karena pernah duduk di kursi kekuasaan.
Alfian.A KAPERWIL JABAR











