Keluarga Korban Penusukan di Tamiang Hulu Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Liputan KPK.Com, Aceh _____________

Keluarga korban penusukan yang tragis ini meminta agar pihak kepolisian, khususnya Polres Aceh Tamiang, segera menangkap pelaku. Peristiwa menyedihkan ini terjadi di Desa Rongoh, Kecamatan Tamiang Hulu, ketika korban, WW (33), terlibat pertikaian dengan terduga pelaku, DW (28). Pertikaian tersebut berujung pada penusukan yang merenggut nyawa WW.

Kejadian ini berlangsung pada Rabu, 18 Maret 2026, sekitar pukul 16:00 WIB. Setelah ditusuk, WW sempat dibawa ke Puskesmas Tamiang Hulu untuk mendapatkan perawatan. Namun, pihak puskesmas merekomendasikan agar korban dirujuk ke RSUD Aceh Tamiang. Sayangnya, keluarga memilih untuk merawatnya di rumah. Malang tak dapat ditolak, pada Jumat malam, 20 Maret 2026, WW menghembuskan napas terakhir.

Datok penghulu setempat mengonfirmasi kejadian ini kepada awak media.

“Benar, terjadi perkelahian yang berujung pada penusukan, dan sayangnya korban meninggal dunia. Korban sempat dirawat, tetapi nyawanya tidak tertolong. Kejadian ini diduga dipicu oleh cemburu, karena korban menjalin hubungan dengan mantan istri pelaku. DW tidak terima ketika mantannya menolak untuk rujuk, sehingga ia marah dan melakukan penusukan terhadap WW, yang diduga adalah kekasih mantan istrinya,” jelas Datok.

Pada Jumat, 27 Maret 2026, awak media mengonfirmasi pihak keluarga korban. Suri Yani (28), adik kandung korban, berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Benar, saya adalah adik kandung korban. Pelaku yang menusuk abang kami hingga meninggal dunia adalah DM. Kami sangat berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman yang adil. Sudah satu minggu berlalu, dan kami sangat berharap pelaku segera ditangkap,” ungkap Suri dengan penuh harap.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, SH, MH, melalui humasnya, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian masih mengejar pelaku.

“Belum ada penangkapan, pelaku masih dalam pengejaran oleh Polsek Tamiang Hulu dan Resmob Polres Aceh Tamiang,” jelas humas kepada awak media.

 

(Kaperwil Aceh)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *