Ketua LSM GMBI Distrik kota Makassar Dorong Penataan PKL di wilayah kota makassar
LiputanKPK.com. Makassar — Minta Pemkot Siapkan Solusi dan Mekanisme Retribusi Jelas Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Kota Makassarr mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mendukung penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan mengedepankan solusi yang berpihak kepada warga, khususnya para pedagang.
Ketua Distrik LSM GMBI Kota Makassarr, walinono, mengatakan pihaknya menyarankan kepada Pemkot makassarr terkait upaya penertiban PKL di Kota makassar agar dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.
“Sebagaimana sudah disampaikan LSM GMBI Kota makassar ke Pemerintah Kota makassar terkait dengan upaya penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di beberapa titik diwilayah Kota makassar, umumnya di wilayah Kota makassarr, untuk mencari solusi yang baik bagi para PKL warga Kota makassar,jangan sampai penertiban ini menimbulkan masalah baru dgn bertambahnya pengangguran dan hilangnya kesempatan kerja bagi masyarakat sebagaimana peraturan Pemerintah Kota Makassar yang berlaku,” ujar walinono dalam keterangannya, pada sabtu (10/1).
LSM GMBI berharap Pemkot makassarr dapat memfasilitasi para PKL dengan menyediakan tempat berjualan yang layak di seluruh wilayah kota. Menurutnya, penyediaan selter resmi akan berdampak pada penataan kota yang lebih baik.
“Kami LSM GMBI berharap semua PKL dapat difasilitasi tempat untuk jualan di selter yang ditentukan pemerintah di semua kecamatan dan kelurahan di Kota makassar, agar makassar lebih tertata lebih baik lagi,” katanya.
Selain penataan, LSM GMBI juga mendorong adanya kebijakan dari Wali Kota Makassar yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor retribusi pedagang.
“Kami juga mendorong kebijakan dari Wali Kota demi meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar dari retribusi pedagang yang bisa terserap dengan baik melalui mekanisme di bawah Bapenda Kota Makassar dan PD pasar ” lanjut Walinono.
Untuk mencegah potensi penyimpangan, LSM GMBI menekankan pentingnya kejelasan mekanisme penarikan retribusi PKL, termasuk pihak yang bertanggung jawab secara teknis.
“Untuk meminimalisir terjadinya korupsi, kolusi, serta nepotisme, maka kami LSM GMBI Kota Makassarr berharap kejelasan dari Pemkot siapa yang bertanggung jawab atas teknis mekanisme penarikan retribusi dari pedagang, khususnya PKL di wilayah Kota Makassarr,” tegasnya.
LSM GMBI menilai penataan PKL yang transparan dan terkoordinasi tidak hanya berdampak pada keindahan kota, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan pedagang serta kontribusi terhadap pendapatan daerah.
RED












