Kota Bogor, Jawa Barat || LiputanKPK.com
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp66 triliun untuk tahun anggaran 2027. Usulan tersebut disampaikan setelah pagu indikatif anggaran Polri untuk 2027 ditetapkan sebesar Rp139,19 triliun, lebih rendah dibandingkan alokasi anggaran pada 2026. Sabtu, 05/09/2026.
Tambahan anggaran tersebut salah satunya diarahkan untuk memperkuat kebutuhan operasional kepolisian dalam menghadapi berbagai situasi keamanan, termasuk penanganan kerusuhan yang melibatkan orang tak dikenal (OTK).
Hal itu disampaikan Komjen Pol Wahyu Hadiningrat saat mewakili Kapolri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 September 2026.
Dalam rapat tersebut, Polri menjelaskan bahwa kebutuhan tambahan anggaran tidak hanya berkaitan dengan penanganan gangguan keamanan. Anggaran tambahan juga diperlukan untuk mendukung penanggulangan bencana serta pengamanan VVIP.
Selain mengajukan tambahan anggaran, Polri juga mengusulkan adanya pergeseran anggaran sekitar Rp3,6 triliun dari pos belanja modal menjadi belanja barang.
Pergeseran tersebut ditujukan untuk memperkuat kebutuhan operasional kepolisian, termasuk dukungan personel dan perlengkapan dalam menghadapi berbagai situasi yang membutuhkan respons cepat.
Pagu 2027 Lebih Rendah
Pagu anggaran Polri untuk 2027 sebesar Rp139,19 triliun dinilai belum mencukupi seluruh kebutuhan organisasi. Karena itu, Polri mengajukan tambahan anggaran Rp66 triliun kepada pemerintah dan DPR.
Usulan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari pembahasan antara pemerintah dan DPR dalam proses penyusunan anggaran negara tahun 2027.
Fakta Dan Konteks
Fakta: Polri mengusulkan tambahan anggaran Rp66 triliun untuk 2027 dan meminta pergeseran sekitar Rp3,6 triliun dari belanja modal ke belanja barang.
Fakta: Kebutuhan tambahan anggaran mencakup operasional penanganan berbagai gangguan keamanan, penanggulangan bencana, serta pengamanan VVIP.
Konteks: Penyebutan kebutuhan menghadapi kerusuhan OTK merupakan salah satu alasan penguatan anggaran operasional, bukan berarti seluruh tambahan Rp66 triliun dialokasikan khusus untuk menghadapi kerusuhan.
Usulan tersebut masih harus melalui proses pembahasan dan persetujuan dalam mekanisme penyusunan APBN 2027.
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp66 Triliun Untuk 2027, Kebutuhan Operasional Kerusuhan Jadi Sorotan

───────────────────────────────────











