Diduga Pungki Menejer di SPBU No. 64.785.15 Blungai, Solar Bersubsidi Dijual di Atas HET.

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Sanggau,  — Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di SPBU No. 64.785.15 Blungai diduga dilakukan dengan harga melebihi ketentuan pemerintah.

Seorang konsumen yang sedang mengantre menyebutkan bahwa solar dijual dengan harga Rp10.500 per liter, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp6.800 per liter.

Menyikapi dugaan praktik penjualan BBM bersubsidi di atas HET ini, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Menanti Keadilan, Parulian Siagian, mendesak aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan terhadap pengelola SPBU maupun pihak PT Pertamina.

“Pertamina diduga kuat mengetahui adanya praktik kenaikan harga ini yang jelas-jelas merugikan masyarakat dan negara,” tegas Siagian.

Lebih jauh, ia juga mengungkap adanya modus penggunaan barcode oleh pengantri yang seolah melayani masyarakat pedalaman. Namun, solar bersubsidi tersebut diduga kuat justru diselundupkan ke sektor perusahaan perkebunan dan pertambangan, yang semestinya menggunakan BBM non-subsidi atau industri.

Kasus ini diharapkan segera mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum serta pihak terkait agar penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis ilegal.

(Tim)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *