Tindakan Tegas Menanti Pelaku Bullying di SMK Bitung

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Bitung, Sulut | Breaking news Media Liputankpk.com — Polres Bitung melakukan pendalaman terkait kasus bullying yang viral di media sosial Facebook. Kasus ini melibatkan siswa salah satu SMK di Kota Bitung yang diduga melakukan perundungan terhadap sesama siswa. Kamis 18 September 2025. 

Dalam postingan video yang viral, terlihat seorang siswa memakai seragam sekolah duduk sambil memegang HP dan dirundung secara fisik oleh sesama siswa yang hanya mengenakan celana seragam sekolah tanpa kemejanya. Siswa lain merekam peristiwa tersebut.

Berdasarkan penyelidikan, pelaku perundungan, korban, dan siswa yang merekam adalah siswa sekolah yang sama. Informasi ini diperoleh setelah Polres Bitung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui identitas semua pihak yang terlibat.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, mengonfirmasi kasus tersebut dan menjelaskan bahwa pihak sekolah dan Polres Bitung telah melakukan pertemuan untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya penanganan kasus melalui Satuan Gas TP2K (Tim Penanganan dan Penyelesaian Kekerasan) di sekolah.

pertemuan yang dilakukan pada Rabu, 17 September 2025, tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa siswa-siswa yang terlibat perundungan akan membuat pernyataan dan permohonan maaf. Ini merupakan langkah awal untuk memperbaiki situasi dan memulihkan hubungan antar siswa yang terlibat.

Selain itu, pihak sekolah juga akan mengambil tindakan terhadap pelaku bullying jika tidak datang ke sekolah dalam waktu 1×24 jam. Ini menunjukkan keseriusan pihak sekolah dalam menangani kasus perundungan dan memastikan bahwa tindakan tegas akan diambil jika diperlukan.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Sekolah, Ketua Komite Sekolah, Wakil Kepsek Bidang Kesiswaan, Kanit IV PPA Sat Reskrim, IPDA P. Palendeng, kakak kandung korban, serta semua siswa yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan kerja sama yang baik antara sekolah dan aparat kepolisian.

Motif perundungan dalam video tersebut diungkapkan sebagai bentuk pembalasan atas perbuatan korban yang juga pernah melakukan perundungan terhadap teman pelaku. Ini menunjukkan bahwa kasus perundungan di sekolah seringkali memiliki latar belakang yang kompleks dan memerlukan penanganan yang holistik.

Polres Bitung akan terus memantau perkembangan dan tindak lanjut pihak internal sekolah terkait kasus ini. Dengan kerja sama antara sekolah dan kepolisian, diharapkan kasus perundungan di sekolah dapat ditangani secara efektif dan mencegah terjadinya kekerasan di sekolah.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *