Banyuwangi-Liputankpk.com
Fenomena tambang pasir yang sengaja beroperasi hanya saat malam hari selasa 23/62026, bukan lagi sekadar pelanggaran biasa.Kegiatan tersebut beroperasi di Dusun Tegalwero Desa Blimbingsari Banyuwangi
Ini adalah bentuk penipuan terang‑terangan terhadap sistem pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Banyuwangi.Di bawah cahaya remang, alat berat menderu kencang, truk bermuatan berlebih hilir mudik, sementara izin resmi tak ada di tangan.
Mereka sengaja memilih waktu gelap bukan tanpa alasan. Mereka tahu pengawasan melemah, petugas jarang berpatroli, dan risiko tertangkap lebih kecil. Bahkan ada dugaan kuat: pelaku sudah tahu celah jadwal pengawasan, seolah informasi itu sudah didapat lebih dulu. Ini bukan sekadar penambangan liar, melainkan penipuan terstruktur yang meremehkan kewibawaan Aparat Penegak Hukum (APH).
Praktisi hukum dan tokoh masyarakat sudah bersuara lantang: cukupkan sikap pasif. Jangan biarkan pelaku makin berani karena merasa aman menipu aturan. APH harus ubah pola: patroli tak terduga, razia mendadak tepat saat mereka bekerja, dan cek silang dugaan aliran informasi. Bukan sekadar datang siang hari saat lokasi kosong, lalu menyatakan “tidak ditemukan pelanggaran”.
Menutup mata atau hanya melakukan pengecekan formalitas sama saja dengan membiarkan penipuan ini terus berlanjut. Kini saatnya APH membuktikan keberpihakan pada rakyat, bukan pada mereka yang merasa punya kuasa membeli kelonggaran hukum.
Tambang Pasir di Dusun Tegalwero Desa Blimbingsari Banyuwangi, Gelapkan Diri Malam Hari, APH Jangan Terus Ditipu

───────────────────────────────────











